PORTAL SULUT - Pencairan BLT PKH dan BLT BPNT tahap 1 tahun 2024 telah dimulai.
Masuarakat suda bisa mengecek melalui kartu KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun ada sejumlah penerima yang mengeluhkan karena kartu KKS diblokir oleh pemerintah. Lantas apa arti dan solusinya? Simak di sini.
Baca Juga: Undangan Sudah Ada, Ini Jadwal Pencairan BLT PKH, BPNT dan Bansos Mitigasi 2024 di Kantor Pos
Sebelum mengetahui solusinya, anda wajib mengetahui apakah anda masuk penerima BLT PKH, BPNT atau BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau Aplikasi Cek Bansos.
Laman Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Lalu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;
- Setelah itu, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kemudian, masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” atau “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas; serta