- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.
- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.
- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Baca Juga: Tutorial Cara Menarik Bansos PKH dan BPNT 2024 dengan Kartu KKS Lewat ATM
Sebelum mendaftar pastikan nama anda masuk di data cekbansos.kemensos.go.id.
Cara masuk di cekbansos.kemensos.go.id adalah dengan nomor KTP.
1. Jika nama anda ada, segera lakukan langkah-langkah berikut ini: