Banyak yang Tak Tahu Bansos Tambahan Rp6 Juta, Pendaftaran Ditutup 25 Januari 2024 di kemensos.go.id

- 22 Januari 2024, 13:06 WIB
Banyak yang Tak Tahu Bansos Tambahan Rp6 Juta, Pendaftaran Ditutup 25 Januari 2024, Kuota Terbatas
Banyak yang Tak Tahu Bansos Tambahan Rp6 Juta, Pendaftaran Ditutup 25 Januari 2024, Kuota Terbatas /


PORTAL SULUT - Banyak yang tak tahu ternyata di tahun 2024 ini ada bansos tambahan sebesar Rp6 juta.

Kuota penerima bansos tambahan ini 8.500 orang.

Siapa penerima bansos tambahan ini bansos ini bisa cek di cekbansos.kemensos.go.id dan siks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ada Tambahan Anggaran Kartu Prakerja 2024, Insentif Kartu Prakerja Gelombang 63 Berubah? Ini Rinciannya

Untuk pendaftarannya masih dibuka hingga tanggal 25 Januari 2024.

Bantuan apakah itu?

Bantuan ini diberikan kepada siapa saja yang memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 1 tahun.

Selain itu wajib terdaftar dalam lima kluster usaha, yakni:

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Jika anda memenuhi syarat diatas, berarti anda berpeluang mendapatkan bantuan Rp6 juta di tahun 2024.

Bantuan tambahan ini melalui program PENA. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.

Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Berikut ini orang-orang yang akan mendapatkan bansos Rp6 juta.

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Sebelum mendaftar pastikan nama anda masuk di data cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp6juta Tak Perlu Mendaftar, Cek Nomor KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Januari

Cara masuk di cekbansos.kemensos.go.id adalah dengan nomor KTP.

1. Jika nama anda ada, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:

- Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

- Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

- Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

2. Bagi yang belum masuk DTKS, berikut cara daftarnya:

1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

2. tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

3. Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.

4. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah