BLT UMKM Dihentikan, Masih Ada Bantuan UMKM 2024 Rp6 Juta Kuota Terbatas

- 18 Januari 2024, 21:22 WIB
 Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah /Tangkap layar Instagram.com/@tetenmasduki_


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan menghentikan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2024.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan program BLT UMKM atau BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024 alias dihapus.

Teten menjelaskan, program BLT UMKM yang besarannya Rp 1,2 juta per penerima ini dihentikan lantaran keadaan pelaku UMKM dinilai sudah pulih.

Baca Juga: Persaingan E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Siapa yang Jadi Pilihan Brand Lokal dan UMKM?

Meski begitu masih ada bantuan untuk UMKM berupa modal usaha.

Ada 2 cara mudah daftar bantuan UMKM tahun 2024.

Jika sebelumnya pendaftaran BLT UMKM atau BPUM melalui https://eform.bri.co.id/bpum, namun untuk BLT UMKM 2024 tak melalui web tersebut.

Adapun syarat mendapatkan bantuan ini adalah memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 1 tahun.

Selain itu wajib terdaftar dalam lima kluster usaha, yakni:

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Jika anda memenuhi syarat diatas, berarti anda berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha 2024.

Berikut cara mendaftarnya?

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.

Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Baca Juga: Bantuan Balita Rp750 Ribu, Daftar Sekarang Hingga 25 Januari 2024 BLT PKH 2024 di siks.kemensos.go.id

Berikut ini syaratnya:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Sebelum mendaftar pastikan nama anda masuk di data cekbansos.kemensos.go.id.

Cara masuk di cekbansos.kemensos.go.id adalah dengan nomor KTP.

1. Jika nama anda ada, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:

- Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

- Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

- Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

2. Bagi yang belum masuk DTKS, berikut cara daftarnya:

1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

2. tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

3. Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.

4. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah