- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.
- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Nah jika anda belum masuk dalam daftar DTKS, anda bisa mendaftar sekarang.
Pendaftaran melalui website siks.kemensos.go.id. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat dari tanggal 15-25 setiap bulannya.
Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.
SEtelah mendaftar dalam DTKS, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
2. Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.