Pencairan PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.
Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Nah, jika anda ingin mendapatkan BLT PKH di tahun 2024, syarat utamanya adalah wajib masuk dalam DTKS.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga: DIUNDUR, Ini Jadwal Pendaftaran DTKS KIP Kuliah 2024
Berikut hal yang wajib diketahui.
1. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat
2. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id
3. Tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.