Daftar Online atau Offline, Ini Cara Daftar Bantuan Modal Usaha UMKM 2024 Rp6 Juta

- 14 Desember 2023, 06:31 WIB
Daftar Online atau Offline, Ini Cara Daftar Bantuan Modal Usaha UMKM 2024 Rp6 Juta
Daftar Online atau Offline, Ini Cara Daftar Bantuan Modal Usaha UMKM 2024 Rp6 Juta /Tangkap Layar/ Instagram.com/ @bank_indonesia/angkap Layar/ Instagram.com/ @bank_indonesia

PORTAL SULUT - Ada 2 cara mendaftar bantuan modal usaha UMKM 2023.

Anda bisa mendaftar secara online maupun offline.

Pendaftaran atau pengusulan nama-nama penerima dibuka mulai 15 Desember 2023.

Baca Juga: Mulai Besok, Ini Syarat Pengusulan Penerima Bansos PKH 2024, Pastikan Anda Salah Satunya

Bantuan sebesar Rp6 juta ini akan diberikan kepada 8.500 peserta yang dicairkan mulai bulan Januari 2024.

Namun tak semua UMKM akan mendapatkan bantuan ini karena ada syarat yang wajib dipenuhi, salah satunya masuk dalam UMKM skala kecil.

Jangan salah, nama program bantuan UMKM ini bukan BPUM atau BLT UMKM.

Simak persyaratannya bantuan PENA Rp6 juta.

Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.

Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Syaratnya adalah harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Sudah Cek Pengumuman Tahap 1 Guru Penggerak Angkatan 11? CEK DI SINI

Berikut 2 cara mendaftar DTKS Bansos 2024:

1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store pada ponsel

- Lalu, buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos

- Masukkan data seperti Nomor KK, KTP, dan nama yang sesuai dengan KK serta KTP

- Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP Klik 'Buat Akun Baru'

- Setelah itu, cek email verifikasi dan aktivasi akun Cek Bansos

- Jika registrasi berhasil, Anda dapat membuka aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP

- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan Klik 'Tambah Usulan' dan tunggu sampai proses usulan selesai

Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offlne.

2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline

- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat

- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal

- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir

- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

- Usulan data tersebut dilakukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Molor, CEK DI SINI

Lantas bagaimana cara daftar Bansos PENA?

Sebelum mendaftar bansos PENA, pastikan anda masuk dalam daftar cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama anda muncul maka anda segera mendaftarkan untuk mendapatkan bansos tambahan PENA sebesar Rp6 juta.

Sebelum mendaftar, pekerja yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Berikut cara daftarnya:

1. Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

2. Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

3. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

4. Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

5. Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

6. Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Itu tadi informasi pendaftaran bansos PENA 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah