Pendaftaran Bansos 2024 Mulai Tanggal 15 Desember 2023, Daftar Sekarang!

- 8 Desember 2023, 21:38 WIB
Pendaftaran Bansos 2024 Mulai Tanggal 15 Desember 2023, Daftar Sekarang!
Pendaftaran Bansos 2024 Mulai Tanggal 15 Desember 2023, Daftar Sekarang! /

PORTAL SULUT - Banyak masyarakat masih binggung cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2024.

Pencairan bansos 2024 direncanakan mulai Januari. Masih ada kesempatan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan untuk mendaftar.

Caranya sangat sederhana, namun seringkali terlupakan.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday, Nucha Bachri dan Ario Pratomo Bagikan Cerita Self-Care untuk Lebih Bahagia

Seperti diketahui ada 5 bantuan sosial yang akan cair di tahun 2024 nanti. bansos ini terbuka bagi siapa saja, baik yang pernah mendapatkan bansos 2023 maupun yang belum pernah mendapatkan bansos.

Sebelum mendaftar siapkan KTP dan KK serta HP untuk mendaftar secara online.

Salah satu syarat warga bisa mendapatkan bansos 2024 adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

DTKS mencakup berbagai jenis pelayanan dan bantuan, termasuk Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pemberian Bantuan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Saat ini pendaftaran DTKS sudah dibuka.

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako, KIP atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya (tanggal 15 hingga tanggal 25 setiap bulannya).

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Bansos 2024? MUDAH, Ikuti Langkah Ini

Berikut cara mendaftarnya:

1. Secara Offline

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.

3. Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Atau masyarakat melakukan pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store. Ini langkahnya:

- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (aplikasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial) pada ponsel masing-masing. Aplikasi ini sementara belum tersedia di App Store.

- Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.

- Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.

- Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

- Selanjutnya klik Buat Akun Baru

- Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos

- Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.

- Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.

- Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan

- Klik Tambah Usulan.

Baca Juga: Daftar Harga Cabai Rawit Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023, Paling Mahal di Sulawesi Utara

Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Setelah Anda mendaftar di DTKS, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut

-Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Anda sesuai dengan data pada KTP.

- Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan.

- Klik tombol "CARI DATA".

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari dan menampilkan informasi mengenai nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah