Hasil verifikasi dan validasi dari usulan masyarakat tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah setempat.
Kemudian, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas bagaimana cara daftar Bansos PENA?
Sebelum mendaftar bansos PENA, pastikan anda masuk dalam daftar cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama anda muncul maka anda segera mendaftarkan untuk mendapatkan bansos tambahan PENA sebesar Rp6 juta.
Sebelum mendaftar, pekerja yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.
- Merupakan penerima Bansos aktif.
- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).