PORTAL SULUT - Berikut ini cara daftar BLT PKH atau Program Keluarga Harapan 2024.
Pemerintah akan mencairkan BLT PKH 2024 mulai Januari 2024.
Di tahun 2024 nanti, bantuan PKH akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lantas bagaimana cara mendapatkan BLT PKH? apakah yang belum mendapatkan BLT PKH 2023 masih ada peluang?
Baca Juga: MULAI PEKAN DEPAN, Ini Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, PENA dan Sembako Tahun 2024
Pencairan PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.
Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.