MULAI PEKAN DEPAN, Ini Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, PENA dan Sembako Tahun 2024

- 7 Desember 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH /Pikiran Rakyat/Ririn Nurfebriani/RIRIN NURFEBRIANI/PR

Ada 2 cara mendaftar dalam DTKS yakni secara offline atau secara online.

Sebelum mendaftar, anda bisa mengecek apakah data anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kode captcha yang ditampilkan

- Klik tombol "Cari Data"

- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah