Sebelum Ditutup, Ini Syarat Pinjaman KUR Syariah Pegadaian November 2023, Mudah dan Tanpa Jaminan

- 26 November 2023, 19:15 WIB
Tabel KUR Pegadaian Syariah pinjaman sampai Rp 10 juta cicilan mulai Rp 30 ribuan. Simak syarat pengajuan tanpa jaminan non online.
Tabel KUR Pegadaian Syariah pinjaman sampai Rp 10 juta cicilan mulai Rp 30 ribuan. Simak syarat pengajuan tanpa jaminan non online. /Tangkap layar pegadaian.co.id

PORTAL SULUT - Tahun anggaran 2023 segera berakhir. Ini juga berlaku pada pinjaman KUR Syariah Pegadaian.

Nah mumpung masih dibuka, berikut syarat dan angsuran pinjaman KUR Syariah Pegadaian November 2023.

Jika berminat mengajukan KUR Syariah Pegadaian segeralah ajukan pinjaman karena anggaran tahun 2024 pasti akan beda syaratnya.

Baca Juga: Sebelum KUR BRI 2023 Ditutup, Ini Simulasi Angsuran dan Trik Agar Pinjaman Tak Ditolak Bank

Adapun syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian yakni sebagai berikut:

1. Memiliki usaha UMKM

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Telah berusia minimal 17 tahun

4. Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

5. Memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan

6. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya

7. Calon rahin (nasabah) adalah UMKM

8. Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

Baca Juga: Double Bantuan, Penerima Bansos ELnino, PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp6 Juta Jika Daftar di Sini

Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan KUR Syariah Pegadaian:

- Fotocopy KTP Elektronik

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

- Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

- Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

- Dokumen lain jika diperlukan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x