BLT UMKM 2023 Cair Lagi? Daftar di Sini Bantuan UMKM Rp6 Juta, 6 Kategori Ini Jadi Prioritas

- 12 November 2023, 20:42 WIB
BLT UMKM 2023 Cair Lagi? Daftar di Sini Bantuan UMKM Rp6 Juta, 6 Kategori Ini Jadi Prioritas
BLT UMKM 2023 Cair Lagi? Daftar di Sini Bantuan UMKM Rp6 Juta, 6 Kategori Ini Jadi Prioritas /


PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi pemilik UMKM skala kecil.

Ada 6 kategori UMKM yang berpeluang mendapatkan bantuan UMKM Rp6 juta.

Banyak yang tak tahu ternyata di tahun 2023 ini ada bantuan untuk UMKM skala kecil sebesar Rp6 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan KUR Syariah Pegadaian November 2023, DIJAMIN CAIR

Bantuan ini bukan merupakan BLT UMKM. Jadi jika anda tahun sebelumnya pernah mendapatkan atau belum mendapatkan BLT UMKM tetap berpeluang mendapatkan bantuan ini.

BLT UMKM telah dihentikan pemerintah sejak tahun lalu.

Namun di tahun 2023 ini ada satu lagi bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk UMKM skala kecil.

Syaratnya harus punya usaha minimal satu tahun.

Bantuan ini adalah program PENA 2023. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Diharapkan hadirnya PENA bisa membuat masyarakat mandiri, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha.

Program PENA sendiri merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Berikut cara mendapatkan bantuan PENA

Sebelum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022.

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

1. Pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

2. Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH. Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Calon penerima bantuan juga bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.

Baca Juga: KLaim Sekarang Mumpung Belum Dipakai, 4 Kode Voucher Shopee 11 November 2023

Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima. Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Lantas siapa-siapa yang masuk calon penerima banyuan PENA? nama-nama calon penerima wajib masuk daftar cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa cek dengan menggunakan nomor KTP.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah