UPDATE! Bansos PKH Tahap 3 Sudah Dicairkan, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP

- 13 September 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi UPDATE! Bansos PKH Tahap 3 Sudah Dicairkan, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP
Ilustrasi UPDATE! Bansos PKH Tahap 3 Sudah Dicairkan, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP /Instagram.com/@pkhbanjarsari

PORTAL SULUT – Bansos PKH tahp 3 sudah dicairkan pada awal bulan September tahun 2023, segera cek nama penerima melalui HP, Caranya ada dibawah ini.

Pencairan Bansos PKH tahap 3 Ini merupakan kelanjutan dari pencairan yang telah dilakukan pada Juli dan Agustus tahun 2023.

Bansos PKH merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari golongan paling miskin.

Baca Juga: Peluang Besar Lolos PPPK Guru 2023 Kabupaten Kapuas, Ini Rincian Penempatannya Termasuk Kesehatan dan Teknis

Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan Bansos PKH Tahap 3 pada Juli dan Agustus, tidak perlu khawatir.

Pencairan akan dilakukan kembali pada September 2023, dengan syarat sudah terdaftar sebagai penerima di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana Bansos PKH Tahap 3 2023 akan dilakukan secara bertahap, mulai 1 - 30 September 2023, seperti yang dilansir dari beberapa sumber, berikut syarat dan cara cek nama penerima Bansos PKH melalui HP.

Syarat penerima Bansos PK:H

· Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

· Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

· Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri

· Tidak menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

· Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Nominal Bansos PKH yang diberikan:

Penerima bantuan terdiri dari 7 (tujuh) kategori masyarakat, yaitu ibu hamil, balita (0 - 6 tahun), lansia, disabilitas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Nominal bantuan yang diberikan akan berbeda-beda sesuai kategori masyarakat penerima. Kemudian, bantuan akan disalurkan dalam dua skema, yaitu per triwulan dan per dua bulan.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Belum Dapat Dana BLT PIP Kemdikbud 2023? Simak Alasannya di Bawah Ini

A. Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023 per Triwulan

· Ibu hamil dan balita (0 - 6 tahun): Rp750.000

· Lansia dan disabilitas: Rp600.000

· Siswa SMA: Rp500.000

· Siswa SMP: Rp375.000

· Siswa SD: Rp225.000

B. Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023 per Dua Bulan

· Ibu hamil dan balita (0 - 6 tahun): Rp500.000

· Lansia dan disabilitas: Rp400.000

· Siswa SMA: Rp334.000

· Siswa SMP: Rp250.000

· Siswa SD: Rp150.000

Cara cek nama penerima Bansos PKH melalui HP:

· Login link cekbansos.kemensos.go.id

· Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

· Input kode verifikasi yang tertera di layar

· Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH

· Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Selamat bagi yang terdaftar, bansos PKH akan langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik keluarga penerima maupun melalui Kantor Pos.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah