1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan ASN, TNI, dan Polri
4. Tidak pernah menerima bantuan lain
5. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya di Sini
Selanjutkan data penerima BLT BPNT 2023 dapat Anda cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti cara berikut ini:
1. Masuk ke browser di HP yang terkoneksi internet
2. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
3. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.