Cara Cek BI Cheking via HP dan Cara Menghapus BI Cheking

- 25 Agustus 2023, 10:34 WIB
Cara Cek BI Cheking via HP dan Cara Menghapus BI Cheking
Cara Cek BI Cheking via HP dan Cara Menghapus BI Cheking /

PORTAL SULUT - Salah satu yang membuat tak dikabulkannya pinjaman di bank atau kredit pemilikan rumah (KPR) adalah karena masuk dalam BI Cheking.

BI Checking yang sekarang menjadi SLIK OJK adalah layanan informasi untuk mengetahui riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur.

Dengan demikian, catatan lancar-tidak atau baik buruknya kredit seseorang itu akan tercatat di SLIK OJK.

Dikutip dari Panduan Teknis Permintaan iDeb Melalui iDebKu yang dirilis OJK, berikut cara lengkap BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK):

Baca Juga: TERJAWAB Kode Voucher Badai Shopee Jumat 25 Agustus 2023, Gambar KOPI, TELAPAK TANGAN dan ORANG

1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Lalu, klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.

2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar. dan mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi

3. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x