Ada Subsidi 7 Juta! Ubah Bengkel Motor Jadi Bengkel Motor Listrik, Cuan Makin Meningkat, Ini Link Urusnya

- 30 Juli 2023, 05:06 WIB
Ilustrasi Sepeda motor listrik di pasar Indonesia
Ilustrasi Sepeda motor listrik di pasar Indonesia /Antara


PORTAL SULUT - Bagi anda yang sudah memiliki usaha bengkel motor maka saat ini pemerintah telah membuka peluang usaha bengkel motor menjadi bengkel konversi ke motor listrik.

Untuk merubah konversi motor ke motor listrik caranya mudah. Anda bisa mengunjungi langsung ke bengkel konversi motor listrik yang sudah terdaftar sebagai bengkel konversi motor listrik.

Baca Juga: TERBARU 13 Kode Promo Gojek Minggu 30 Juli 2023: Ada Potongan Hingga 90 Persen

Selain itu pemerintah juga telah menyediakan subsudi bagi motor yang ingin dikonversi menjadi motor listrik dengan bantuan subsidi sebesar Rp7.000.000. Kemudian untuk pengusaha bengkel sepeda motor juga bisa cuan dengan jadi bengkel konversi.

Untuk itu pemerintah menerapkan ketentuan bagi bengkel sepeda motor yang mau menjadi bengkel konversi dengan ketentuan persyaratan yang akan dimasukkan melalui platform digital motor listrik.

Apa saja syarat jadi Bengkel Konversi ?

1. Bengkel memiliki satu orang teknisi perawatan dan satu orang teknisi instalatur yang kompeten memegang kendaraan bermotor (dilengkapi sertifikat uji kompetensi)

2. Bengkel memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik pada sepeda motor

3. Bengkel memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga

4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah