Berikut Ini Nama-nama Kriteria Calon Penerima PENA 2023 Rp6 juta, Bantuan UMKM Tahun 2023

- 29 Juli 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi Berikut Ini Nama-nama Kriteria Penerima PENA 2023 Rp6 juta, Bantuan UMKM Tahun 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Berikut Ini Nama-nama Kriteria Penerima PENA 2023 Rp6 juta, Bantuan UMKM Tahun 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

1. Pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

2. Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH. Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Informasi mengenai bantuan yang akan diterima bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Calon penerima bantuan juga bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.

Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah