Daftar di Sini untuk Dapat Bantuan UMKM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM atau BPUM tapi PENA 2023

- 28 Juli 2023, 15:01 WIB
Tak perlu cek di eform.bri.co.id, berikut cara mendapatkan bantuan UMKM RP6 juta
Tak perlu cek di eform.bri.co.id, berikut cara mendapatkan bantuan UMKM RP6 juta /tangkap layar @kemensos

"Kami sudah memiliki saluran pembelajaran daring bagi KPM bertujuan. Untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan mencari peluang usaha," kata dia.

Program PENA sendiri merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Diskon 100 Persen, Ini Jawaban Kode Voucher Shopee Badai Jumat 28 Juli 2023

Berikut cara mendapatkan bantuan PENA.

Sebelum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022.

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

1. Pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

2. Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH. Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Baca Juga: TERJAWAB Kode Voucher Shopee Badai Jumat 28 Juli 2023, Dapatkan Cashback Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah