Tak Semua UMKM dapat Rp2,4 Juta. Ini Kriterianya

- 25 Agustus 2020, 21:56 WIB
Presiden Jokowi luncurkan program Banpres Produktif bagi pelaku UMKM, Senin 24 Agustus 2020 di Istana Negara, Jakarta
Presiden Jokowi luncurkan program Banpres Produktif bagi pelaku UMKM, Senin 24 Agustus 2020 di Istana Negara, Jakarta /

PORTAL SULUT - Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM). bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Bantuan dipastikan hanya untuk pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit perbankan dan memiliki rekening tabungan dengan saldo kurang dari Rp 2 juta.

Baca Juga: Mengenang Ustadz Insan Mokoginta, Kamis Malam Gelar Doa Bersama

"Kriterianya adalah mereka dalam hal ini pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara. Hingga saat ini, data dari BRI tercatat ada 683.528 calon penerima atau dengan total Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp 759,5 miliar.

Baca Juga: Pekan Puasa Sunnah Muharram, Ini Jadwalnya

"Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan dan pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI," tuturnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x