3. Minimal gaji Rp 3 juta
4. Usia maksimal 55 tahun
5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran
Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bantuan berupa pengajuan pinjaman dengan cepat dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Saat ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Pinjaman pekerja ini bisa sampai Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menambahkan manfaat layanan tambahan (mlt), yakni pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.
Hal ini berkaca pada banyaknya pekerja yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.