Khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen, efektif per tahun, untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
KUR Super Mikro
Belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
KUR Mikro
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.