Kemudian apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan deretan bansos, itu artinya Anda telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023.
Lebih lanjut, apabila Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan. Surat tersebut berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.
Bagi penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI,BTN atau Mandiri).
Sedang penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Cara Daftar Penerima Bansos
Apabila anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, anda dapat mengajukan melalui aplikasi cek bansos.
Berikut ini cara daftar sebagai calon penerima manfaat (KPM) bansos melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore atau
- Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing
- Jika Anda tidak memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos
- Masukkan alamat lengkap secara benar
- Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan
- Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru
- Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos
- Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan
- Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan
Data yang diajukan akan dikirimkan ke Kemensos untuk verifikasi dan validasi selanjutnya.***