Pemilik KTP Berciri Ini Bisa Dapat Rp1,4 Juta, Daftar Sekarang! Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023

- 25 April 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi Pemilik KTP Berciri Ini Berpeluang Dapat Rp1,4 Juta, Daftar Sekarang! Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023
Ilustrasi Pemilik KTP Berciri Ini Berpeluang Dapat Rp1,4 Juta, Daftar Sekarang! Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023 /Randi Ishab/

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Sementara program PKH 2023 masih berlanjut.

Namun bantuan Rp1,4 juta per keluarga ini bukan masuk bantuan PKH.

Lantas bantuan apakah ini? Ya, namanya program Kartu Prakerja. saat ini Katrtu Prakerja masuk gelombang 51.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka.

Baca Juga: Banyak Formasi PPPK Kemenag 2022 Tak Terisi, Peluang Peserta Tak Lulus Passing Grade

Mereka yang lolos ialah pemilik KTP yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 51:

1. Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x