Tak Perlu Lapor RT, Daftar di Sini Calon Penerima Bansos Beras dan Uang 2023, Ini Syarat dan Caranya

- 28 Maret 2023, 23:06 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos 2023 /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Penerima Bansos 2023 /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /


PORTAL SULUT - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial di bulan Ramadhan ini. Ada 2 bantuan yang akan cair hingga 31 Maret 2023. Bantuan ini jadi berkah Ramadhan masyarakat.

Untuk bantuan beras, Pemerintah akan menyalurkan kepada 21,3 juta masyarakat. Bantuan beras ini akan disalurkan selama tiga bulan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, setiap kepala keluarga akan mendapatkan 10 kilogram. "Paling lama penyalurannya akhir Maret 2023," kata Arief.

Untuk tahap awal, bansos yang mulanya akan diberikan dalam bentuk paketan itu hanya berisi beras seberat 10 kilogram.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Usul Penerima Bansos Ramadhan Beras dan Uang, Ini Syarat dan Caranya

Arief mengatakan, pihaknya telah menugaskan Bulog untuk menyalurkan beras bansos ini. Setelahnya menyusul telur dan daging ayam.

"Beras jalan dulu, telur dan ayam sedang disusun regulasinya untuk keluarga risiko stunting. Kita tugaskan Bulog untuk beras," ucap

Lantas siapa-siapa yang berhak menerima bantuan di bulan Ramadhan ini?

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerima bansos jelang Ramadhan dan Idul Fitri itu akan dibagikan kepada keluarga miskin yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x