3. Fotocopy Surat Nikah jika sudah menikah
4. Jika alamat domisili beda dengan alamat di e-KTP, menyertakan Surat Keterangan Domisili
5. Melapirkan bukti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya sebagai bukti kepemilikan rumah tinggal tetap
6. Fotocopy rekening listrik, air, atau telepon
7. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
8. Dokumen lain jika diperlukan
Baca Juga: Peluang Usaha 2023: Modal Rp500 Ribuan Pendapatan Rp5 Juta, Mudah dan Prospek Bagus
Berikut tahapan proses pengajuan KUR pegadaian Syariah dengan pinjaman tanpa agunan sebesar 1 sampai 10 juta.
1. Nasabah harus mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.