Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Provinsi Sumatera Utara, CEK! Cair Awal Maret Lho

- 27 Februari 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi Penerima PKH/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi Penerima PKH/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

PORTAL SULUT – Berikut ini kabar terbaru pencairan Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 tahap 1 untuk Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui Bansos PKH 2023 menarget keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Bansos PKH 2023 tahap 1 menurut jadwal bakal cair antara triwulan satu yaitu bulan Januari sampai Maret. Memasuki akhir Februari ini belum ada pencairan bansos. Jadi diperkirakan PKH akan cair pada Maret 2023

Baca Juga: Warga Jawa Barat Sudah Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1? Jangan Terlambat, Ini Jadwal Pencairannya

Nah, khusus bagi masyarakat Sumatera Utara, berikut cara mengetahui apakah kamu masuk dalam penerima tahap 1 atau tidak,

Ada 33 Kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara, yakni:

1. Kabupaten Nias

2. Kabupaten Mandailing Natal

3. Kabupaten Tapanuli Selatan

4. Kabupaten Tapanuli Tengah

5. Kabupaten Tapanuli Utara

6. Kabupaten Toba

7. Kabupaten Labuhanbatu

8. Kabupaten Asahan

9. Kabupaten Simalungun

10. Kabupaten Dairi

11. Kabupaten Karo Luas

12. Kabupaten Deli Serdang

13. Kabupaten Langkat

14. Kabupaten Nias Selatan

15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kabupaten Pakpak Bharat

17. Kabupaten Samosir

18. Kabupaten Serdang Bedagai

19. Kabupaten Batu Bara

20. Kabupaten Padang Lawas Utara

21. Kabupaten Padang Lawas

22. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

23. Kabupaten Labuhanbatu Utara

24. Kabupaten Nias Utara

25. Kabupaten Nias Barat

26. Kota Sibolga

27. Kota Tanjungbalai

28. Kota Pematangsiantar

29. Kota Tebing Tinggi

30. Kota Medan Luas

31. Kota Binjai

32. Kota Padang Sidempuan

33. Kota Gunungsitoli

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang masuk sebagiai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Sementara itu masyarakat yang belum tercatat di DTKS bisa mendaftarkan diri ke keluarahan atau kantor desa.

Cukup datang membawa KK dan KTP saja supaya bisa mencairkan Rp 3 juta di Himbara.

Sebagai informasi tambahan, terdapat 7 kategori PKH tahap 1 di antaranya:

- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita, Rp 3 uta per tahun

- Ibu Hamil, Rp 3 juta

- Pelajar SD-SMA

- Penyandang disabilitas, Rp 2,4 juta

- Lansia, Rp 2,4 JUTA

Baca Juga: Ikut Shopee Affiliates Program, Sharena Delon Dapat Komisi Puluhan Juta

Kriteria Penerima Bansos PKH 2023

Berikut adalah kriteria bagi para penerima Bansos PKH 2023:

1. WNI dibuktikan dengan KTP atau Kartu Tanda Kependudukan

2. Terdaftar sebagia golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, dan Polri

4. Belum pernah menerima bantuan lain semisal BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI

Demikianlah penjelasan mengenai penyaluran Bansos PKH 2023 tahap 1 nominal Rp 3 juta.

Baca Juga: 14 Triliun KUR BSI 2023 Untuk 38 Provinsi, Ini Persyaratan dan Cara Pengajuannya!

Kapan PKH 2023 Tahap 1 Cair?

Masyarakat bisa cek bocoran jadwal penyaluran dan nama penerima dengan link Cek Bansos Kemensos.

Nah, langkah-langkah yang bisa ditempuh memeriksa bocoran jadwal dan nama penerima adalah sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dank ode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol Cari Data

5. Muncul daftar penerima bantuan ini

Masyakarat kan menerima informasi berupa data nama lengkpa, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos yang menjadi ciri atau dana bansos PKH tahap 1.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x