1. WNI dibuktikan dengan KTP atau Kartu Tanda Kependudukan
2. Terdaftar sebagia golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, dan Polri
4. Belum pernah menerima bantuan lain semisal BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI
Baca Juga: Cair Awal Maret, Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Senilai 3 Juta Provinsi Jawa Tengah
Demikianlah penjelasan mengenai penyaluran Bansos PKH 2023 tahap 1 nominal Rp 3 juta.
Kapan PKH 2023 Tahap 1 Cair?
Masyarakat bisa cek bocoran jadwal penyaluran dan nama penerima dengan link Cek Bansos Kemensos.