Pengumuman Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 di Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung, Cek di Link Ini

- 17 Februari 2023, 14:17 WIB
Ilustrasi Bansos PKH / Tangkapan Layar / Kemensos
Ilustrasi Bansos PKH / Tangkapan Layar / Kemensos /


PORTAL SULUT - Berikut ini pengumuman nama penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2023 untuk masyarakat Provinsi Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung.

Bansos PKH tahap 1 dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Februari 2023 ini. Untuk mengetahui siapa-siapa yang akan mendapatkan di tahap 1 ini cek di artikel ini.

Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Baca Juga: Pengumuman Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Riau, Cek di Link Ini

Nah, bagi masyarakat Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung, nama penerima bisa cek di sini.

Perlu dicatat, ada sejumlah warga penerima 2022 tak akan menerima di tahun 2023 ini. Lantaran mereka masuk penyebab yang harus dicoret sebagai penerima.

Alasan pertama karena orang tersebut tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.

Alasan kedua karena mereka sudah dirasa mampu, sehingga didorong untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Pengumuman Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 di Provinsi Sumatera Utara, Cek di Link Ini

Lantas siapa-siapa penerima di tahun 2023? Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program PKH 2023 adalah Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH terdiri dari PKH untuk ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, hingga anak-anak sekolah. Bansos PKH tidak diberikan sekali waktu namun empat termin dalam satu tahun.

Itu artinya setiap termin, ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhannya.

Lantas siapa-siapa saja penerima bansos PKH di Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung?

Untuk melihatnya, kamu bisa cek melalui link di bawah ini.

1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Jika telah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.

3. Isi data wilayah penerima manfaat

4. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Ketik huruf kode chapta

5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'

6. Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Cukup mudahkan?***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x