- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Surat Nikah jika sudah menikah
- Jika alamat domisili beda dengan alamat di e-KTP, menyertakan Surat Keterangan Domisili
- Melapirkan bukti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya sebagai bukti kepemilikan rumah tinggal tetap
- Fotocopy rekening listrik, air, atau telepon
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Dokumen lain jika diperlukan
Baca Juga: Masya Allah! Ustadz Adi Hidayat Beberkan Amalan Pelunas Hutang yang Mustajab dan Ampuh
Selain itu, proses dan tahapan dalam proses pengajuan KUR pegadaian dengan pinjaman tanpa agunan sebesar 1 sampai 10 juta.
- Nasabah harus mengisi formulir pengajuan.
- Menyerahkan dokumen persyaratan.
- Survei tempat tinggal dan usaha oleh petugas dari Pegadaian.
- Melakukan tanda tangan akad kredit secara syariah.
- Setiap nasabah menerima pencairan KUR.
- Setiap nasabah mengangsur tiap bulan sesuai besaran angsuran yang telah ditetapkan dan sesuai tanggal jatuh tempo.
Demikianlah syarat dalam pengajuan program KUR di Pegadaian.
Baca Juga: Disayang Takdir Baik! 4 Weton Ini Ditakdirkan Sukses Jadi Pedagang Kata Primbon Jawa
Calon nasabah yang berminat mengajukan program KUR pegadaian ini bisa langsung menuju ke kantor Pegadaian terdekat di daerah anda.***