PORTAL SULUT - Jika anda umur 20-40 tahun, anda bisa dapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.
Bantuan usaha dari Kemensos ini sebesar Rp6 juta. Siapa saja yang akan mendapatkan bantuan ini wajib memenuhi kriteria seperti di bawah ini.
Sekedar diketahui, sebelumnya di tahun 2021 dan 2022 Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan midal usaha untuk UMKM yang dinamakan BLT UMKM atau BPUM.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Rp 50 Juta, Simak Tabel KUR BRI 2023 Berbunga Rendah dan Tanpa Jaminan Angsuran
Namun untuk tahun 2023 ini bantuan tersebut dihentikan.
Justru kini, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp6 Juta. Bantuan ini telah bergulir dari akhir tahun 2022. Beberapa daerah sudah menyalurkan pada Januari lalu, antaralain di Malang dan Gorontalo.
Lantas apa saja kriteria penerima? apakah anda termasuk?
Tak banyak yang tahu, ternyata Kementerian Ekonomi (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan usaha dengan nama Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Program ini menambah bantuan sosial (bansos) di tahun 2023, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako 2023.