PORTAL SULUT - Berikut ini kriteria penerima bantuan usaha Rp6 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako 2023, ada program bantuan usaha untuk masyarakat dari Kemensos. Namanya Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Nilai bantuannya Rp6 juta.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini dan apa kriterianya? simak di sini.
Baca Juga: Jangan Terlambat Daftar KIP Kuliah 2023, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023? Ini Kata Kemdikbudristek
Sejumlah daerah sudah mencairkan bantuan ini, antaralain Malang dan Gorontalo. Program PENA ini merupakan langkah Kementerian Sosial untuk pemberdayaan ekonomi dengan mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
Program PENA diinisiasi oleh Kemensos mulai akhir 2022 lalu dan berlanjut di tahun 2023.
Pemerintah segera mencairkan bantuan sosial PKH dan Kartu Sembako. Jika sebelumnya sempat beredar kabar jika anggaran bansos Kemensos ditahan Kementerian Keuangan, namun hal ini dibantah.
"Anggaran yang diblokir tidak termasuk PKH Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun anggaran 2023," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.