Bagaimana Cara Aksesnya?
Pelaku usaha yang berminat untuk mendapatkan berbagai dokumen legalitas untuk usahanya bisa mengakses layanan di https://badan-hukum.smesco.go.id.
Sebelumnya, pastikan beberapa syarat sudah lengkap ya, yaitu KTP Pendiri Perusahaan, NPWP personal dan Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, lengkapi form: data diri (nama, nomor telepon, email), data perusahaan (nama, pegang saham, npwp), hingga opsi pembuatan rekening bank, alat bisnis, pengusaha kena pajak (PKP).
Kemudian pilih opsi pembayaran dan selesaikan pendaftaran dengan bayar biaya layanan.
Untuk biaya layanan pembuatan Perseroan Terbatas (PT) dipatok sebesar Rp3.999.000, sementara Commanditaire Vennootschap (CV) sebesar Rp3.499.000.***