Maaf Ya! 10.249 KK Terpaksa Dicoret Sebagai Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2023

- 20 Januari 2023, 20:33 WIB
Maaf Ya! 10.249 KK Terpaksa Dicoret Sebagai Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2023
Maaf Ya! 10.249 KK Terpaksa Dicoret Sebagai Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2023 /ANTARA/Asep Fathulrahman/

2. Jika sudah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, maka isi data wilayah penerima manfaat

3. Kemudian isi identitas data diri. Pastikan identitas data diri yang dicantumkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Masukkan kode chapta

5. Setelah itu, klik 'Cari Data'.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah