Cara Daftar Bansos 2023 Lewat Online dan Rincian 7 Bansos di 2023, Bantuan Rp600 Ribu Hingga Rp1 Juta

- 2 Januari 2023, 06:08 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos tahun 2023
Ilustrasi cara daftar bansos tahun 2023 //Instagram.com/@bank_indonesia/

Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai penerima Bansos 2023, anda harus sudah mempunyai akun kemensos. Adapun cara membuat akun Kemensos adalah sebagai berikut:

- Download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore, pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial.

- Setelah didownload, buka aplikasinya.

- Pilih “Buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri.

- Pengisian data diri meliputi:
Nomor KTP
NIK Nama Lengkap
Provinsi Kabupaten/Kota
Kecamatan
Kelurahan/Desa
Alamat dan Rt/Rw
Nomor ponsel
Alamat e-mail
Username & password

- Lampirkan Swafoto dengan foto KTP dan Foto KTP.

- Klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Jika sudah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email anda.

- Selanjutnya lakukan Login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

- Setelah login Anda akan bisa melihat status bantuan yang diterima

Sebagai catatan: data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil.

Setelah membuat akun Kemensos, masyarakat luas juga bisa memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak melalui Aplikasi Cek Bansos, karena di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Usul dan Sanggah.

Fitur Usul digunakan jika anda atau orang lain disekitar anda yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkannya. 

Fitur Sanggah sebaliknya, digunakan jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan sosial.
 
Cara Menggunakan Fitur Usul

Fitur Usul digunakan jika anda atau orang yang di sekitar anda yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkannya.

Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:

- Log in di Aplikasi Cek Bansos 

- Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.

- Klik tombol Tambah Usulan.

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.

- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

- Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)

Baca Juga: Ada Aturan Baru Penjualan BBM per 1 Januari 2023, CEK Harga BBM Hari Ini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah