Tak Harus ke Kantor Pos Ambil BSU 2022, 900 Ribu Pekerja Lakukan Hal Ini Sebelum Tanggal 20 Desember 2022

- 15 Desember 2022, 22:06 WIB
Ini cara mengambil BSU 2022 tanpa harus ke Kantor Pos
Ini cara mengambil BSU 2022 tanpa harus ke Kantor Pos /Kemnaker/

PORTAL SULUT - Tinggal 5 hari lagi batas akhir pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Data terakhir, masih ada 900 ribu pekerja belum mengambil bantuan sebesar Rp600 ribu ini.

Siapa saja mereka? cek nama anda di https://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi PosPay.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan P Umum

Begini caranya:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca Juga: 4 Bansos Dihapus, Diganti 6 BLT di Tahun 2023, Ini Rinciannya

Nah, jika anda tak ada waktu ke Kantor Pos, ada cara lainnya agar bisa mendapatkan BSU Rp600 ribu.

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. 

Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Kedua, ambil BSU tahap 7 dapat dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima BSU tahap 7 berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Pekerja atau buruh yang ingin ambil BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda.

Tunggu apalagi, segera lakukan 3 hal tersebut sebelum tanggal 20 Desember 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah