5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Masukkan data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".
Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca Juga: 4 Bansos Dihapus, Diganti 6 BLT di Tahun 2023, Ini Rinciannya
Nah, jika anda tak ada waktu ke Kantor Pos, ada cara lainnya agar bisa mendapatkan BSU Rp600 ribu.
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.