Cepat Cairkan Sebelum Terlambat! Cek Nama Penerima BSU 2022 Disini, Ada 1,1 Juta Orang Belum Cair

- 2 Desember 2022, 09:35 WIB
Cepat Cairkan Sebelum Terlambat! Cek Nama Penerima BSU 2022 Disini, Ada 1,1 Juta Orang Belum Cair
Cepat Cairkan Sebelum Terlambat! Cek Nama Penerima BSU 2022 Disini, Ada 1,1 Juta Orang Belum Cair /Instagram.com/@kemnaker

PORTAL SULUT — Segera cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2022.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan tanggal 30 November 2022, masih ada 1.181.870 penerima yang belum melakukan pencairan BSU.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Syarat Lebih Mudah, Insentif Naik, Ini Jadwal Pembukaannya

Apalagi target pencairan BSU ini 3.585.612 pekerja.

Namun, realisasi pencairan BSU yang sudah dilakukan sampai saat ini baru mencapai 2.413.724 pekerja.

Artinya, realisasi pencairan BSU dari target, baru mencapai 67,13 persen.

Sehingga, hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi setiap pekerja yang belum mencairkan BSU tahun 2022.

Karena sebagaimana diketahui, batas pencairan BSU tahun 2022 ini adalah tanggal 20 Desember 2022.

Artinya, pencairan BSU pekerja tahun 2022 ini tinggal beberapa hari lagi.

Lalu seperti apa cara mengetahui penerima BSU tahun 2022?

Adapun caranya adalah dengan mengunduh aplikasi PosPay.

1. Unduh aplikasi PosPay di HP atau SmartPhone Anda

2. Buat akun anda dengan melakukan registrasi dan memasukkan kode OTP.

3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika anda sudah berhasil membuatnya, kembali ke halaman awal

4. Langkah selanjutnya klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

5. Kemudian klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan

6. Unggah foto e-KTP anda dengan mengklik ambil foto sekarang.

7. Selanjutnya lengkapi identitas diri anda

8. Klik lanjutkan. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU

9. Jika anda penerima BSU akan muncul QR Code atau Barcode dengan keterangan sebagai penerima.

10. Tunjukan QR Code atau Barcode tersebut ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Baca Juga: Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Terus Berinovasi, Teguh dalam Kolaborasi dan Cergas di Jagat Maya

Adapun pada saat pendaftaran, lalu NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Selain dengan aplikasi PosPay, pekerja juga bisa mengecek nama penerima BSU melalui website resmi Kemnaker di link kemnaker.go.id.

Bisa juga pekerja mengecek nama penerima BSU tahun 2022 pada link atau website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan pada alamat bsu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x