Inilah hal pertama yang perlu dilakukan. Segeralah melapor bahwa ATM Anda hilang ke bank penerbit kartu.
Maksimal 1x24 jam agar kartu Anda segera diblokir. Usaha ini diperlukan untuk menghindari pemakaian kartu kredit oleh orang lain.
KEDUA, periksa transaksi terakhir dan transfer saldo ke rekening lain. Nah, hal ini bisa kita gunakan dengan fasilitas internet banking, mobile banking, phone banking, atau datang ke kantor bank bersangkutan.
Sekiranya Anda memakai layanan internet banking atau SMS banking, penting sekali untuk mentransfer saldo yang ada di kartu ATM yang hilang ke rekening lain.
Jangan lupa pula juga untuk berjaga-jaga karena proses pemblokiran umumnya bakal dikenakan biaya yang dipotong dari jumlah saldo.
KETIGA, mintalah surat kehilangan ke kantor polisis. Segera setelah melakukan pemblokiran ATM maka langkah selanjutnya ialah datang ke kantor polisi.
Baca Juga: RESMI! Ini Kabar Jadwal Pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022, Menteri Teten Masduki Ungkap Hal Ini
Jangan lupa bawa KTP serta buku tabungan untuk mengurus surat kehilangan dari polisi.
Pengurusan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
KEEMPAT, datang ke bank bersangkutan. Bila surat kehilangan sudah ada di tangan, segeralah kunjungi bank yang digunakan untuk memperoleh kartu baru.