Ini Jadwal Pencairan BSU Tahap 8, Solusi dan Penyebab Jika Belum Cair

- 26 November 2022, 07:41 WIB
Ini Jadwal Pencairan BSU Tahap 8, Solusi dan Penyebab Jika Belum Cair
Ini Jadwal Pencairan BSU Tahap 8, Solusi dan Penyebab Jika Belum Cair /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id/


PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah masuk tahap 7. Lantas masih adakah tahap 8?

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan BSU 2022 untuk 14,6 juta penerima. Sementara data dari instagram Ditjen Perbendaharaan, hingga 18 November 2022, Kemenkeu mencatat bahwa realisasi penyaluran BSU telah mencapai Rp7,68 triliun.

Sebanyak 12,8 juta pekerja telah menerima BSU senilai Rp600.000 per orang.

Baca Juga: 16 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2023, Ini Daftarnya

"BSU tidak hanya disalurkan melalui Bank Himbara, tetapi juga melalui PT Pos dengan mekanisme undangan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah," tulis Ditjen Perbendaharaan.

Nah jika melihat data tersebut, berarti tinggal 1,8 juta sisa penerima yang akan menerima BSU 2022.

Lantas kapan BSU tahap 8?

BSU tahap 8 akan disalurkan akhir November atau awal Desember 2022.

BSU ini hanya untuk pekerja yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x