Penerima BSU 2022 Bisa dapat Tambahan 4,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

- 19 November 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi Penerima BSU 2022 Bisa dapat Tambahan 4,2 Juta, Ini Cara Daftarnya
Ilustrasi Penerima BSU 2022 Bisa dapat Tambahan 4,2 Juta, Ini Cara Daftarnya /AS Rabasa /


PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masuk tahap 7. Pekerja akan mendapatkan Rp600 Ribu.

Nah, ternyata selain Rp600 ribu, penerima juga berpeluang mendapatkan bantuan sebesar Rp4,2 juta.

Bagaimana caranya?

Baca Juga: Ini Tanda-tanda Anda Dapat BSU Tahap 8, Pekerja Dipastikan Dapat BLT Rp600 Ribu

Ternyata bukan hanya penerima BSU saja yang bisa dapat Rp4,2 juta. Penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, PKH serta bantuan-bantuan lainnya bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta.

Pemerintah memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.

Syaratnya pun dipermudah. Tertarik mendaftar? simak di artikel ini.

Lantas kapan pembukaan gelombang 48? simak hingga akhir artikel ini.

Pemerintah baru saja menyelesaikan program Kartu Prakerja gelombang 47.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x