PORTAL SULUT - Target batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 adalah tanggal 22 November 2022, atau kurang 4 hari lagi.
Namun sayangnya, tinggal 4 hari lagi tapi masih ada 1,6 juta pekerja yang belum mencairkan.
Ada beberapa kendala belum mencairkan antaralain tak tahu apakah pekerja tersebut menerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: P2 dan P3 Wajib Tahu, Ini Materi dan Jumlah Soal Penilaian Kesesuaian PPPK Guru 2022
Pihak Kantor Pos sebagai penyalur memberikan kemudahan bagi penerima
Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
“Saat ini, sudah hampir 2 juta yang tersalur atau 56 persen. Masih ada 1,6 jutaan yang sedang berproses,” kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Kamis 17 November 2022.