Tinggal 7 Hari Lagi Pencairan BSU Tahap 7, 1,4 Juta Penerima Belum Ambil, Cek Nama di Sini!

- 15 November 2022, 09:59 WIB
BSU tahap 7
BSU tahap 7 /tangkap layar instagram @kemnaker/


PORTAL SULUT - Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 tanggal 22 November 2022.

Penyaluran BSU tahap 7 dilakukan di Kantor Pos. Penerima diminta segera mengambil BSU sebelum tanggal 22 November 2022.

BSU tahap 7 ini akan disalurkan sebanyak 3,6 juta pekerja. Namun hingga Rabu 9 November 2022, baru 1,2 juta peerima yang ambil. Sisanya 1,4 juta belum mengambil.

Baca Juga: Viral Rencana Jokowi Setelah tak Menjabat jadi Presiden 2024, Nitizen Sedih

"Target (BSU tahap 7) sebanyak 3,6 juta yang disalurkan di PT Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah.

Lantas bagimana cara mengetahui nama penerima?

Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store

2. Registrasi Akun dengan membuat username, password, masukan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi

3. Kemudian masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

5. Kemudian klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP Anda

6. Masukkan data pribadi

7. Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code

8. Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos.

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2022, 10 Hal yang Wajib Diketahui Peserta P1, P2, P3 dan Umum

Sebagai catatan, apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul notifikasi yang memberikan informasi bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Tata Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

1. Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan

3. Menunjukkan KTP asli.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah