4. Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan
5. Kemudian klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP Anda
6. Masukkan data pribadi
7. Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code
8. Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos.
Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2022, 10 Hal yang Wajib Diketahui Peserta P1, P2, P3 dan Umum
Sebagai catatan, apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul notifikasi yang memberikan informasi bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Tata Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
1. Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan