Hal tersebut yang dimaksud adalah Batas akhir penautan rekening atau e-wallet peserta yang berakhir besok 10 Maret 2022.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2022 merupakan batas akhir penyaluran insentif untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai gelombang 22.
Peserta gelombang 12-22 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif.
Perlu diketahui, insentif pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 juta dan insentif survei Rp 150 ribu akan dikirimkan melalui rekening dan e-wallet yang terdaftar.
Jadi, peserta Kartu Prakerja jangan sampai melewatkan kesempatan ini, segera tautkan rekening dan e-wallet untuk mengikuti pelatihan.
Selanjutnya, untuk info pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 23 masih menunggu hingga saat ini.***