Baca Juga: Modal Kecil Untung Besar! Berikut 9 Wirausaha dengan Penghasilan Gede, Cocok Buat Pemula
Sementara itu, meski pengumuman resmi belum dilakukan, tetapi golongan di bawah ini sudah dipastikan tidak akan lolos gelombang 21.
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa
7. Perangkat desa
8. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN