Kabar Gembira, 4 Bansos Ini Dicairkan Pemerintah di Bulan Februari Tahun 2022, Kamu Harus Tahu

- 19 Februari 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi penerima Bansos
Ilustrasi penerima Bansos /Instagram @kemensosri

 

PORTAL SULUT – Ada kabar gembira untuk kamu yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah pada Bulan tahun Februari 2022 ini.

Pasalnya dalam waktu dekat, Pemerintah akan mulai mencairkan beberapa jenis Bansos di Bulan Februari tahun 2022.

Dilansir Portalsulut.com dari channel YouTube Andromeda Oktoberia pada Sabtu 19 Februari 2022, ada 4 jenis Bansos yang akan segera dicairkan pada bulan Februari tahun 2022.

Baca Juga: 5 Weton Kelahiran Sabtu: Keistimewaan, Kekurangan, dan Pekerjaan yang Cocok

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Febrio Kacaribu pada diskusi virtual yang digelar Kamis, 10 Februari 2022 kemarin.

Febrio menyebutkan, ada sejumlah kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah diantaranya adalah percepatan penyaluran dana Bansos kepada masyarakat yang berhak menerima.

Lantas, apa sajakah jenis Bansos yang akan dicarikan Pemerintah pada Bulan Februari ini? simak ulasannya.

 

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT merupakan salah satu program Bansos yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat oleh Pemerintah.

BLT senilai Rp600.000 tersebut, mulanya merupakan bantuan yang disalurkan kepada pelaku UMKM untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Namun, kini bantuan tersebut sudah diganti menjadi BLT dan diluncurkan pada kuartal pertama tahun 2022, tepatnya pada Bulan Januari sampai Bulan Maret.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 19 Februari 2022: Capricorn, Aquarius dan Pisces, Ada yang Spesial Hari Ini

Kuota penerima yang disediakan Pemerintah untuk BLT berjumlah 2,76 Juta orang.

Penerima BLT tersebut terdiri pelaku UMKM dan nelayan hingga rakyat kurang mampu.

Pada beberapa kesempatan, Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyalurkan langsung BLT kepada beberapa pelaku UMKM yang ada.

 

2. BLT Dana Desa

Bansos kedua yang akan segera disalurkan pada Bulan ini yakni BLT dana desa.

BLT dana desa sendiri akan diberikan kepada masyarakat desa yang masuk kategori kurang mampu atau rentan miskin.

Bagi masyarakat yang tinggal di desa dan belum menerima bantuan jenis lain dari Pemerintah, bisa berkesempatan untuk menerima BLT yang berjumlah Rp300.000 ini.

Adapun syarat penerima BLT dana desa ini, bisa di cek langsung di kantor desa setempat.

Baca Juga: Bikin Iri! 4 Zodiak Panen Uang Akhir Februari, Hoki Tak Terbatas akan Mereka Dapatkan

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT merupakan program bantuan Pemerintah berjenis sembako, kepada masyarakat pemegang kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tahun 2022, Pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 Juta keluarga pemegang KPM, akan meneriman BPNT.

Program BPNT sendiri akan disalurkan setiap bulannya sepanjang tahun 2022, dengan besaran nilai Rp200.000 kepada setiap pemegang KPM.

Untuk penyaluran BPNT sendiri, dilakukan melalui E-Warong, kemudiam penerima bisa membelanjakan bantuannya di E-Warong terdekat untuk membeli barang berupa sembako, ataupun kebutuhan pokok lainnya.

 

4. Bantuan PKH

Bantuan PKH merupakan salah satu bantuan yang bersifat reguler, dan akan disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali.

Untuk tahun 2022, Bantuan PKH akan disalurkan sebanyak 4 tahap.

Untuk tahap pertama dijadwalkan akan disalurkan pada Bulan Januari hingga Maret, tahap kedua pada Bulan April, tahap ketiga di Bulan Juli, dan untuk tahap keempat dari Bulan Oktober hingga Desember tahun 2022.

Saat ini penyaluran bantuan PKH seharusnya sudah memasuki tahap pertama, namun karena beberapa faktor, Pemerintah terpaksa menunda penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga: Suka Beramal, 5 Weton ini Akan Kaya Menurut Primbon Jawa 3 Pekan, Cek Wetonmu Disini

Namun, para penerima tidak perlu risau, karena Pemerintah sudah menjadwalkan penyaluran bantuan PKH tahap pertama akan dilaksanakan pada akhir Februari, hingga Maret tahun 2022.

Itulah sederet Bansos yang akan segera disalurkan pada Bulan Februari tahun 2022. Jika kamu terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos di atas, sebaiknya segera menyiapkan berkas untuk keperluan pencairan dari sekarang.***

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah