Korban PHK Masuk Prioritas Peserta Gelombang 23 Kartu Prakerja, Buruan Bikin Akun di www.prakerja.go.id

- 18 Februari 2022, 10:22 WIB
Panduan lengkap! Cara daftar aku Prakerja
Panduan lengkap! Cara daftar aku Prakerja /

 

PORTAL SULUT – Mereka yang korban PHK masuk prioritas peserta Gelombang 23 Kartu Prakerja, buruan bikin akun di www.prakerja.go.id.

Bagi para korban Pemutusna Hubungan Kerja (PHK), buruan bikin akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id karena pendaftaran pelatihan Gelombang 23 sudah dibuka, apalagi korban PHK masuk prioritas.

Karena masuk prioritas yang dicari manajemen Kartu Prakerja, maka para korban PHK pun dipastikan mendapat insentif Rp3,55 juta seusai ikut pelatihan Gelombang 23 setelah lebih dulu bikin akun di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Bulan Rajab Miliki Keutamaan dan Amalan menurut Ustadz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya

Masuknya para korban PHK dalam daftar calon peserta pelatihan Gelombang 23 program Kartu Prakerja, terkuak dari informasi yang dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Selain korban PHK, terdapat beberapa golongan pekerja lain dan pelaku UMKM yang juga dinyatakan bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat peserta pelatihan Gelombang 23 program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, manajemen Kartu Prakerja telah mengumumkan pembukaan pendaftaran peserta pelatihan Gelombang 23 Tahun 2022.

Pembukaan pendaftaran pelatihan Gelombang 23 ini diumumkan oleh manajemen Kartu Prakerja, melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Gelombang 23 Program Kartu Prakerja telah dibuka!” bunyi pengumuman dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari unggahan di akun IG resmi @prakerja.go.id pada Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengumuman tersebut manajemen Kartu Prakerja mengarahkan kepada siapapun yang ingin ikut pelatihan pada Gelombang 23, untuk segera membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 11 Ciri-Ciri Burung Perkutut Pembawa Petaka Menurut Primbon Jawa, Jangan Pelihara Jika Anda Tidak Mau Sial!

“Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftar-kan diri, yuk!” tulis akun @prakerja.go.id.

Ditambahkan pula bahwa bila sudah memiliki akun, maka ketika Gelombang 23 dibuka, nantinya pelamar program Prakerja tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.

“Sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search,” tambah akun @prakerja.go.id.

Di sisi lain, pihak manajemen Kartu Prakerja juga mengingatkan kepada setiap pendaftar, untuk tetap berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja.

“Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id,” tulis akun @prakerja.go.id lagi.

Nah, pendaftaran pelatihan Gelombang 23 sudah dibuka, silakan bagi masyarakat yang memenuhi syarat mengikuti program Kartu Prakerja mengakses laman www.prakerja.go.id untuk mendaftar dan membuat akun.

Baca Juga: 10 Tanaman ini Cocok untuk Ditanam di Musim Hujan, Nomor 6 Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

Berikut tata cara mendaftar di www.prakerja.go.id bagi para korban PHK, pelaku UMKM ataupun kalangan pekerja lain yang belum pernah memiliki akun Kartu Prakerja:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer;

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu;

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Bagi siapapun korban PHK yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja, harap menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: KEBERUNTUNGAN TIBA! 5 Zodiak Bakal Hoki Dan Kaya di Akhir Minggu Ini, Bisa Beli Mobil Baru di Tahun 2022

Pentingnya disiapkan KK dan e-KTP, dimaksudkan untuk memudahkan korban PHK ataupun golongan lainnya dalam membuat akun.

Sebab, setiap korban PHK wajib mencantumkan Nomor KK dan NIK dari kedua dokumen ini, pada proses pembuatan akun di laman Kartu Prakerja.

Adapun insentif senilai total Rp3,55 juta akan didapat korban PHK, setelah dinyatakan lulus pada pelatihan Gelombang 23 dan mendapat sertifikat pelatihan.

Rincian insentif Kartu Prakerja itu, berupa biaya pelatihan Rp1 juta yang ditransfer manajemen ke akun pencaker dan korban PHK di dashboard, untuk dipakai membeli materi pelatihan pada Gelombang 23.

Setelah itu setiap korban PHK wajib mengikuti dan menyelesaikan pelatihan Gelombang 23, yang diselenggarakan mitra kerja dari manajemen Kartu Prakerja.

Setelah pelatihan Gelombang 23 selesai dan korban PHK dinyatakan lulus, maka akan mendapat sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Shio Hoki, Panen Uang di Tanggal Cantik Kembar Dua, Rezeki Segunung Tak Terbendung

Selanjutnya, manajemen Kartu Prakerja mulai menyalurkan dana insentif sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali, di mana dana itu ditransfer ke rekening masing-masing korban PHK yang lulus dan mendapat sertifikat pelatihan Gelombang 23.

Selain itu, setiap korban PHK berhak juga mendapat insentif tambahan senilai total Rp150 ribu, setelah mengisi survei yang dibuat oleh manajemen Kartu Prakerja sebanyak tiga kali.***

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah