PORTAL SULUT - Kementerian Soaial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Penerima Bansos PKH tahap I tahun 2022, diperuntukan bagi pemerima yang memenuni syarat.
Kemensos membagi empat tahap jadwal pencairan Bansos BLT, yang akan cair pada awal tahun 2022.
Pastikan penerima Bansos PKH telah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut jadwal pencairan Bansos PKH tahap I tahun 2022
- Pencairan tahap I, mulai Januari - Maret;
- Pencairan tahap II, mulai April - Juni;
- Pencairan tahap III, mulai Juli - September;
- Pencairan tahap IV, mulai Oktober - Desember.
Pencairan Bansos PKH akan diberikan melalui dua cara yakni tunai dan non tunai.
Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima bantuan.
Sedangkan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau di kantor pos.
Baca Juga: Pantas Jadi Incaran Wanita, 9 Weton Ini Bisa Jadi Konglomerat di Usia Muda
Masyarakat yang berhak menerima Bansos PKH, terdiri dari 5 golongan.
Editor: Ralki Sinaulan