Pencaker dan Korban PHK Masuk Prioritas Peserta Gelombang 23 Kartu Prakerja, Buruan Daftar!

- 14 Februari 2022, 09:45 WIB
Pencaker dan korban PHK masuk prioritas peserta Gelombang 23 Kartu Prakerja
Pencaker dan korban PHK masuk prioritas peserta Gelombang 23 Kartu Prakerja /

 

PORTAL SULUT – Pencari kerja (pencaker) dan korban PHK masuk prioritas peserta Gelombang 23 Kartu Prakerja, buruan daftar!

Bagi mereka yang masih mencari kerja alias pencaker dan korban Pemutusna Hubungan Kerja (PHK), buruan bikin akun Kartu Prakerja sebelum pembukaan pelatihan Gelombang 23, karena masuk prioritas.

Karena masuk prioritas yang dicari manajemen Kartu Prakerja, maka para pencaker dan korban PHK pun dipastikan mendapat insentif Rp3,55 juta seusai ikut pelatihan Gelombang 23.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu! Ini 12 Ciri Fisik Wanita Baik Hati dan Lemah Lembut Menurut Primbon Jawa

Masuknya para pencaker dan korban PHK dalam daftar calon peserta pelatihan Gelombang 23 program Kartu Prakerja, terkuak dari informasi yang dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Selain para pencaker dan korban PHK, terdapat beberapa golongan pekerja lain dan pelaku UMKM yang juga dinyatakan bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat peserta pelatihan Gelombang 23 program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan lagi bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Prakerja pada 2022 ini.

Manajemen Kartu Prakerja telah mengumumkan secara resmi pembukaan atau pengaktifan kembali program yang digulir pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Pengumuman pengaktifan kembali program pemberian stimulus bagi kalangan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 ini, dilakukan oleh manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya di @prakerja.go.id sejak 5 Januari 2022.

Baca Juga: Cari Pasangan Hidup? Primbon Jawa Rekomendasi 3 Weton Wanita Ini

“Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftar-kan diri, yuk!” tulis akun @prakerja.go.id.

Ditambahkan pula bahwa bila sudah memiliki akun, maka ketika Gelombang 23 dibuka, nantinya pelamar program Prakerja tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.

“Sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search,” tambah akun @prakerja.go.id.

Bagi warga Indonesia yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja, lebih khusus menjadi peserta Gelombang 23, sudah bisa mempersiapkan diri mulai sekarang salah satunya dengan membuat akun.

Para pencaker dan korban PHK  yang ingin mendapatkan insentif senilai total Rp3,55 juta dari program Kartu Prakerja, wajib ikut pelatihan Gelombang 23.

Itu artinya, para pencaker dan korban PHK sudah bisa membuat akun di www.prakerja.go.id, supaya lebih mudah dan cepat mengikuti pelatihan pada saat pendaftaran peserta Gelombang 23 dibuka.

Di sisi lain, pihak manajemen Kartu Prakerja juga mengingatkan kepada setiap pendaftar, untuk tetap berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Baca Juga: 7 Weton Ini Punya Khodam Paling Sakti, Bisa Buatnya Jadi Kaya Raya

“Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id,” tulis akun @prakerja.go.id lagi.

Nah, untuk menjemput dibukanya Gelombang 23, bagi masyarakat yang memenuhi syarat mengikuti program Kartu Prakerja sudah bisa mengakses laman www.prakerja.go.id, untuk mendaftar dan membuat akun.

Berikut tata cara mendaftar di www.prakerja.go.id bagi para pencaker dan korban PHK, pelaku UMKM ataupun kalangan pekerja lain yang belum pernah memiliki akun Kartu Prakerja:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer;

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu;

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Bagi siapapun pencaker dan korban PHK yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja, harap menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: 13 Manfaat Mustika Khodam Macan Putih, Bisa Kaya Raya Sampai Keturunan Selanjutnya, Anda Punya?

Pentingnya disiapkan KK dan e-KTP, dimaksudkan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam membuat akun.

Sebab, setiap pencaker dan korban PHK wajib mencantumkan Nomor KK dan NIK dari kedua dokumen ini, pada proses pembuatan akun di laman Prakerja.

Adapun insentif senilai total Rp3,55 juta akan didapat pencaker dan korban PHK, setelah dinyatakan lulus pada pelatihan Gelombang 23 dan mendapat sertifikat pelatihan.

Rincian insentif Kartu Prakerja itu, berupa biaya pelatihan Rp1 juta yang ditransfer manajemen ke akun pencaker dan korban PHK di dashboard, untuk dipakai membeli materi pelatihan pada Gelombang 23.

Setelah itu setiap pencaker dan korban PHK wajib mengikuti dan menyelesaikan pelatihan Gelombang 23, yang diselenggarakan mitra kerja dari manajemen Kartu Prakerja.

Setelah pelatihan Gelombang 23 selesai dan para pencaker dan korban PHK dinyatakan lulus, maka akan mendapat sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

Selanjutnya, manajemen Kartu Prakerja mulai menyalurkan dana insentif sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali, di mana dana itu ditransfer ke rekening masing-masing pencaker dan korban PHK yang lulus dan mendapat sertifikat pelatihan Gelombang 23.

Baca Juga: 3 Produk BBM Non Subsidi Naik Harga, Ini Kata Pihak Pertamina

Selain itu, setiap pencaker dan korban PHK berhak juga mendapat insentif tambahan senilai total Rp150 ribu, setelah mengisi survei yang dibuat oleh manajemen Kartu Prakerja sebanyak tiga kali.***

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah